Kartu SIM Digital di Indonesia, Inovasi Teknologi atau Alat Kontrol Pemerintah?

Kartu Sim Digital – Perkembangan teknologi telekomunikasi di Indonesia terus bergerak maju, salah satunya dengan hadirnya kartu SIM digital (eSIM). Teknologi ini dianggap sebagai solusi modern yang lebih praktis dan aman dibandingkan kartu SIM fisik. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul pertanyaan; Apakah eSIM juga menjadi alat pemerintah untuk mengontrol penggunaan internet dan komunikasi di Indonesia?
Keberadaan kartu SIM digital (eSIM) memang bisa dilihat sebagai upaya tidak langsung untuk membatasi atau mengontrol penggunaan telekomunikasi dan internet di Indonesia, meskipun tujuannya seringkali dikemas dalam narasi keamanan, registrasi, dan efisiensi.
Jika di klasifikasikan menjadi pembatasan maka ada beberapa hal yang mempengaruhi sebagai latar belakang, menjadi kontrol identitas lebih ketat adalah hal pertama yang bisa kita cermati.
Dengan pengetatan identitas maka kartu sim digital akan dilengkapi dengan identitas resmi dari individu berupa nomer identitas atau nomer KTP, dengan tercantumnya identitas tersebut maka siapapun yang memiliki kartu sim digital bisa diketahui atau di kontrol sekaligus dilacak untuk dilakukan pemblokiran apabila disinyalir terdapat hal yang mencurigakan secara hukum.
Dengan kontrol identitas yang lebih ketat maka tidak ada nomer anonim yang tentu saja secara tak langusng mempersempit ruang gerak penguna karena telah terdeteksi dan bisa dimonitor oleh pemerintah bukan hanya aktivitas komunikasi suara tetapi juga perpesanan hingga aktivitas sosial media melalui perangkat ponsel pintar yang terafiliasi menggunakan kartu sim digital.
Lalu apakah kehadiran kartu sim digital sebagai upaya kesengajaan yang dilakukan oleh pmerinah guna melakukan kontrol digital? Tentu saja akan sangat memungkinkan. Pasalnya Pemerintah dan operator punya kepentingan dalam mengurangi penyalahgunaan telekomunikasi (penipuan, hoaks, terorisme).
Tak anya itu saja, dengan karti sim digital juga pemerintah bisa meningkatkan pengawasan digital (sesuai UU PDP dan aturan Kominfo), mempertahankan kendali atas arus informasi seperti halnya pembatasan konten yang dianggap “mengganggu ketertiban”.
Tapi tidak sepenuhnya represif. Kehadiran kartu sim digital atau eSIM juga membawa efisiensi teknologi, keamanan, dan kemudahan bagi banyak pengguna. eSIM memang bisa menjadi alat pembatasan, tapi tidak selalu bersifat negatif. Ia adalah pisau bermata dua, di satu sisi, meningkatkan keamanan dan efisiensi tetapi di sisi lain juga memberi lebih banyak kendali kepada pemerintah/operator untuk mengatur penggunaan internet & telekomunikasi.
Tak pelak keberadaan kartu sim digtal akan menggangu privasi, namun jika Anda khawatir soal privasi, maka solusinya adalah gunakan perangkat yang mendukung eSIM secara independen (seperti iPhone/Samsung flagship), kemudian selalu waspada terhadap kebijakan baru terkait registrasi/pemblokiran.
Apa Itu Kartu SIM Digital (eSIM)?
Kartu SIM digital (eSIM) adalah teknologi pengganti kartu SIM fisik yang tertanam langsung di perangkat seperti smartphone, tablet, atau smartwatch. Pengguna tidak perlu lagi memasukkan kartu fisik, melainkan cukup mengaktifkannya melalui pengaturan perangkat.
Beberapa Keunggulan eSIM aalah sebagai berikut;
- Lebih aman – Tidak bisa hilang atau dicuri seperti SIM fisik.
- Multi-nomor – Bisa menyimpan beberapa nomor dalam satu perangkat.
- Aktivasi mudah – Cukup scan QR code atau melalui aplikasi operator.
- Ramah lingkungan – Mengurangi limbah plastik dari kartu SIM konvensional
Pemerintah Indonesia dalam hal ini punya peran aktif mendorong masyarakat untuk beralih ke kartu SIM digital dengan alasan keamanan data dan efisiensi. Melakukan pembatasan jumlah momor per orang adalah diantaranya karena saat ini, satu NIK hanya boleh memiliki maksimal 3 nomor per operator (total 9 nomor jika menggunakan 3 operator berbeda). Hal ini tentu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas, seperti penipuan atau pendaftaran nomor ilegal.
Hal lain yang juga menjadi poin positif adalah verifikasi identitas yang lebih ketat, sebab proses aktivasi kartu sim digital atau eSIM harus melalui validasi KTP dan biometrik, hal ini tentu mempersulit penggunaan nomor anonim dan saat ini Kominfo sedang menyiapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan registrasi tersebut.
Peralihan kartu sim digital juga sebagai pengendalian ruang digital, karena dengan eSIM, maka pemerintah dan operator lebih mudah memantau dan memblokir nomor yang terlibat aktivitas ilegal (hoaks, penipuan, atau konten terlarang) sekaligus membatasi roaming internasional yang lebih bisa dikontrol, sekaligus mempersulit akses ke layanan luar negeri yang diblokir.
Baca Juga : Revolusi Kartu Sim Digital
Dampak Keberadaan Kartu Sim Digital
Meski eSIM memberikan banyak manfaat, namun teknologi ini juga membuka peluang pengawasan lebih ketat oleh pemerintah seperti yang telah disingung sebelumnya, lalu berikut adalah dampak yang akan terlihat ketika kartu sim digital sudah lazim. Berikut dampaknya;
Privasi Pengguna Terancam
- Setiap aktivitas internet dan telekomunikasi bisa dilacak ke identitas asli pengguna.
- Risiko penyalahgunaan data jika sistem keamanan operator tidak kuat.
Pembatasan Akses Internet
- Pemerintah bisa memblokir eSIM tertentu jika terdeteksi mengakses VPN, situs terlarang, atau dianggap melanggar UU ITE.
- Kontrol lebih besar terhadap konten digital, termasuk pembatasan platform asing.
Monopoli Operator Telekomunikasi
- Proses migrasi eSIM sepenuhnya dikendalikan operator, sehingga pengguna sulit berpindah layanan tanpa birokrasi.
- Potensi pembatasan kompetisi jika pemerintah/operator besar mendominasi pasar eSIM.
Kartu SIM digital (eSIM) membawa banyak manfaat, seperti keamanan lebih baik dan kemudahan penggunaan. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga memberi pemerintah dan operator kendali lebih besar atas penggunaan internet dan komunikasi di Indonesia.
Untuk itu dengan peralihan teknologi ini maka baiknya gunakan perangkat yang mendukung eSIM secara independen (seperti iPhone atau Samsung flagship). Kemudian waspadai kebijakan baru terkait registrasi dan pembatasan serta memperhatikan perlindungan data pribadi saat mengaktifkan eSIM.
Dengan memahami dua sisi kartu sim digital atau eSIM, maka masyarakat bisa lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi ini tanpa mengorbankan kebebasan digital untuk bisa menikmati perkembangan teknologi yang beririsan dalam kehidupan keseharaian.
Sumber : Antara – Masyarakat Indonesia diminta Beralih ke Kartu Sim Digital