FINANCE

Panduan Lengkap Syarat IPO Perusahaan Kecil di Bursa Efek Indonesia

Syarat IPO Perusahaan Kecil – Banyak pemilik perusahaan kecil bermimpi untuk “naik kelas” menjadi perusahaan publik, salah satunya melalui Initial Public Offering (IPO). Proses ini tidak hanya membuka akses ke permodalan besar, tetapi juga meningkatkan citra dan tata kelola perusahaan. Namun, seringkali muncul pertanyaan: apa saja sih syarat IPO perusahaan kecil di Bursa Efek Indonesia (BEI)?

Jangan khawatir! BEI memiliki papan pencatatan khusus yang dirancang untuk mengakomodasi perusahaan kecil dan menengah (UKM) serta perusahaan rintisan (startup) yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, yaitu Papan Akselerasi. Ini berbeda dengan Papan Utama atau Papan Pengembangan yang punya syarat lebih ketat.

Syarat IPO Perusahaan Kecil di Indonesia!

Hal utama dan menajdi dasar sebelum melantai dan berdansa di papan bursa nasional maka perlu memahami papan akselerasi atau jalur IPO untuk Perusahaan Kecil.

Papan Akselerasi adalah solusi dari BEI untuk memfasilitasi perusahaan kecil yang ingin mencari pendanaan dari publik. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan UKM dan startup agar bisa berkembang lebih pesat. Syarat-syarat di Papan Akselerasi jauh lebih fleksibel dibandingkan papan lainnya.

Syarat IPO Perusahaan Kecil di Papan Akselerasi tentu ada beberapa tahap dan berikut adalah poin-poin utama yang perlu dipenuhi perusahaan kecil jika ingin melantai di Papan Akselerasi

Bentuk Badan Hukum PT

  • Sama seperti perusahaan besar, perusahaan kecil juga harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
  • Wajib memiliki Anggaran Dasar yang menyatakan status sebagai perusahaan publik setelah IPO.

Masa Operasional yang Fleksibel

  • Ini adalah salah satu keunggulan utama Papan Akselerasi. Perusahaan kecil tidak diwajibkan memiliki riwayat operasional panjang.
  • Bahkan, perusahaan rintisan (startup) yang baru berdiri pun bisa melakukan IPO asalkan memiliki model bisnis yang jelas dan prospek yang menjanjikan.

Kondisi Keuangan yang Lebih Longgar

  • Tidak Ada Syarat Laba. Perusahaan kecil boleh merugi saat IPO. Ini sangat berbeda dengan Papan Utama yang mensyaratkan laba.
  • Meskipun boleh rugi, perusahaan harus memiliki proyeksi keuangan yang menunjukkan bahwa akan membukukan laba usaha dan laba bersih paling lambat pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di BEI (untuk perusahaan non-rintisan) atau tahun ke-6 (untuk perusahaan rintisan).
  • Tidak Ada Minimal Aset: BEI tidak mensyaratkan nilai minimal aset bagi perusahaan yang ingin masuk Papan Akselerasi. Ini sangat membantu perusahaan kecil yang mungkin belum memiliki aset besar.
  • Laporan keuangan 1 tahun terakhir (atau sejak berdiri jika kurang dari setahun) harus sudah diaudit oleh Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).

Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)

Meskipun lebih fleksibel, prinsip GCG tetap penting. Perusahaan kecil yang ingin IPO harus memiliki:

  • Struktur Direksi dan Dewan Komisaris yang jelas.
  • Minimal satu orang Direktur Independen.
  • Minimal satu orang Komisaris Independen.
  • Komite Audit yang berfungsi.
  • Sekretaris Perusahaan.

Persyaratan Saham yang Ditawarkan ke Publik

Jumlah Saham IPO
Tidak ada batasan minimal jumlah lembar saham yang ditawarkan.

Persentase Saham Publik (Free Float)
Minimal 20% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah IPO.

Jumlah Pemegang Saham
Minimal 300 pihak.

Harga Saham Perdana
Minimal Rp50 per lembar saham.

Manfaat IPO untuk Perusahaan Kecil

Melakukan IPO di Papan Akselerasi memberikan beberapa keuntungan signifikan bagi perusahaan kecil. Akses Permodalan tentu sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa ketika sudah berhasil melantai di papan akselerasi maka pasti akan ada perusahaan yang mau bekerjasama yang ujungnya pasti perusahaan yang melakukan IPO di papan akselerasi akan mendapatkan dana segar dari publik untuk mempercepat pertumbuhan bisnis.

Tak hanya itu, setelah melampaui syarat IPO untuk perusahaan kecil maka apabila berhasil melantai di papan akselerasi maka peningkatan reputasi akan cenderung signifikan dibandingkan dengan sebeumnya. Jika perusahaan kecil sudah IPO maka akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari mitra, pelanggan, serta investor potensial lainnya.

Valuasi Transparan juga akan mengikuti setelah proses IPO, karena harga saham di bursa mencerminkan valuasi perusahaan secara transparan. Termasuk likuiditas yang memberikan opsi bagi pemegang saham awal untuk menjual saham mereka.

Nah, langkah awal Menuju IPO setelah syarat IPO perusahaan kecil terpenuhi adalah mempersiapkan perusahaan secara internal. Pastikan laporan keuangan rapi, tata kelola perusahaan berjalan baik, dan model bisnis Anda punya potensi jelas.

Setelah itu, Anda bisa mulai berkonsultasi dengan penjamin emisi (underwriter) yang akan memandu Anda melalui seluruh proses kompleks IPO.

Dengan adanya Papan Akselerasi, IPO perusahaan kecil bukan lagi mimpi yang mustahil, melainkan sebuah jalur nyata menuju pertumbuhan dan kesuksesan di pasar modal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button