Peluang Usaha

Bisnis Kembang Api, Moda Kecil Untung Besar

Bisnis kembang api merupakan pilihan yang tepat di bulan Desember ini. Selain digunakan untuk memeriahkan Natal dan Tahun Baru, berjualan kembang api merupakan bisnis musiman yang mendatangkan untung besar.

Menjelang natal banyak peluang usaha yang bisa kamu coba, salah satunya kamu bisa mencoba untuk berjualan kembang api. Meski terlihat sepele, tetapi dapat mendatangkan untung yang lumayan besar lho.

Apalagi pada perayaan malam Tahun Baru, pastinya dengan berbagai variasi kembang api yang terlihat indah menjadi pemandangan yang menakjubkan. Bisnis kembang api paling banyak di beli pada Tahun Baru dan bulan Ramadhan.

Meski bersifat musiman, nyatanya bisnis yang ringan bisa menghasilkan untung yang lumayan. Bayangkan melihat, dalam satu malam, banyak kota di Indonesia menyala dengan kembang api. Berapa banyak kembang api yang dapat kamu jual.

Peluang Bisnis Kembang Api

Dilansir dari Sirclo, Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bisnis kembang api bisa digolongkan sebagai bisnis musiman. Aktivitas musiman adalah istilah yang mengacu pada perubahan aktivitas seiring perubahan waktu. Kata musim dapat diartikan sebagai perubahan cuaca, kecepatan liburan, atau waktu-waktu khusus seperti lebaran dan tahun baru.

Sementara sebagian besar bisnis pasti akan mengalami perubahan, bisnis saat ini sedang mengalami perubahan kritis yang dapat memperlambat operasi. Contoh usaha temporer adalah persewaan villa atau tempat pertemuan, belum lagi bisnis kembang api.

Bisa dikatakan pembelian kembang api hanya terjadi beberapa kali dalam setahun, seperti menjelang tahun baru dan menjelang malam takbiran. Namun, bukan berarti dianggap tidak memberikan cuan. Bisnis kembang api mampu menambah kantong kamu menjadi tebal.

Baca Juga :
12 Ide Bisnis Natal dan Tahun Baru 
Bisnis Kue Kering Natal Dengan Modal Murah
Bisnis Pohon Natal Laku Keras

Bisnis Kembang Api

Tantangan Bisnis Kembang Api

Seperti halnya bisnis pada umumnya, bisnis kembang api juga memiliki tantangan tersendiri. Sebelum memulai, penting untuk mengetahui beberapa tantangan proyek ini untuk dapat mengantisipasi risiko kerugian, yaitu:

1.Bisnis kembang api adalah bisnis musiman, artinya kamu  harus tahu cara memanfaatkan setiap momen. Jika tidak, maka kamu akan mengalami kerugian.

  1. Selain bersifat musiman, proyek ini juga memiliki tantangan iklim. Malam Tahun Baru di Indonesia biasanya pada musim hujan. Artinya, jika hujan turun di penghujung tahun, acara kembang api tidak bisa dilaksanakan. Hal ini dapat membuat produk kamu lebih sulit untuk dijual.
  2. Bisnis kembang api bisa dianggap illegal atau melanggar peraturan jika kamu tidak memiliki ijin. Di beberapa tempat, untuk menyalakan kembang api, kamu harus mendapat izin dari pihak berwenang setempat seperti polisi.
  3. Meskipun ini adalah pekerjaan sementara, begitu keluar, kamu akan menghadapi banyak pesaing. Pasalnya, bukan hanya kamu yang melihat peluang bisnis ini. Ada penjual kembang api lain yang mungkin memiliki stan di dekat kamu.

Cara Mendapatkan Izin Bisnis Kembang Api

Usaha kembang api harus mendapat izin dari kepolisian. Namun, bahan kimia yang mudah terbakar karena bahan baku yang digunakan untuk membuat api dan dapat membahayakan orang lain. Banyak kasus ledakan kebakaran terjadi karena prosedur dan perizinan yang tidak memadai.

Untuk tujuan keamanan, kembang api  harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya adalah panjang lampu tidak boleh melebihi dua sentimeter.

Bagi pembuat kembang api, kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) No. 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan, pengendalian, dan pengamanan bahan peledak.

Pasal 16 ayat (2) Perkapolri menyatakan, pembangkit dan penyalur dalam menjalankan usaha atau kegiatannya harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Memiliki badan hukum.
  • Sertifikat importir atau produsen.
  • Lisensi untuk keselamatan kebakaran.
  • Hak untuk menguasai, menguasai dan melindungi api.
  • Lisensi impor (impor) kembang api
  • Perizinan distribusi tenaga listrik.
  • Perizinan untuk produksi kembang api

Bisnis Kembang Api

Kemudian, dalam pasal 29 ayat (2), Perkapolri mengatakan bahwa tata cara izin gudang adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan persetujuan kepada Kapolsek u.p. Kepala Intelijen Polisi.
  • Menyerahkan surat perintah kepada Inspektur Nasional Polisi u.p. Ia didukung oleh Kaintelkam Polri;
  • Rekomendasi Kapolri.
  • Laporan inspeksi gudang;
  • Gudang
  • Foto gudang;
  • Mengamankan data pengguna;
  • Sertifikasi sebagai importir atau pembeli kembnag api.
  • Bukan hanya untuk penjual, pertunjukan api juga membutuhkan izin kebakaran.

Berikut adalah proses mengajukan ijin

  • Surat lamaran dari pemohon yang memuat;
  • Untuk acara yang diselenggarakan oleh api?
  • Jumlah dan jenis kembang api
  • Waktu/lamanya kembang api.
  • Fitur mobil pemadam kebakaran dan manajer layanan.
  • Kemampuan penanggulangan kebakaran.
  • Rekomendasi dari kepolisian setempat.
  • Lisensi impor (start of fire) yang telah diimpor.

Bisnis Kembang Api

Tips Memulai Bisnis Kembang Api

Setelah mengetahui peluang dan tantangan dalam bisnis kembang api, maka kamu bisa mencoba beberapa tips bisnis ini, diantaranya:

  1. Pastikan memiliki ijin

Tips pertama yang harus kamu lakukan adalah mendapatkan izin berjualan kembang api. Karena kembang api merupakan bahan mudah meledak, oleh karena itu perusahaan ini perlu mendapatkan izin dari kepolisian dan mematuhi undang-undang.

  1. Jika lokasi aman untuk gudang

Selain itu, jika kamu  ingin memulai bisnis kembang api skala besar, maka kamu harus menyediakan gudang. Pilih lokasi penyimpanan yang jauh dari area keramaian. Pasalnya, kamu harus berurusan dengan banyak bahan peledak di gudang. Jadi utamakan keselamatan.

  1. Jual kembang api seminggu sebelumnya

Kembang api biasanya dinyalakan menjelang Tahun Baru atau menjelang malam Takbiran. Oleh karena itu, api unggun harus dibakar satu minggu sebelum momen tersebut. Dengan cara ini, kamu memiliki cukup waktu untuk menjual produk ke konsumen.

gus miko

simpel and woles
Back to top button