Awas! Ancaman Tersembunyi Jasa Pelunasan Pinjaman
Hadirnya modus penipuan baru yakni jasa pelunasan pinjaman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mensosialisasikan sebuah ancaman berupa pemipuan yang berkedok solusi hutang, lembaga keuangan plat merah ini menyampaikan bahwa maraknya penipuan alih-alih bantuan jasa pelunasan pinjaman yang disebut external fraudsters itu ternyata penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, bagian pengaduan konsumen OJK akhir-akhir ini kerap menerima laporan masyarakat terkait penipuan baru yang pada awalnya menawarkan sebuah jalan keluar atas kesulitan membayar hutang yang tiada henti. Cara penawarannya tentu beragam, ada menggunakan email, sosial media atau bahwakn menawarkan langsung melalui whatsapp.
“Banyak konsumen mengadu mereka ditawarkan oleh pihak tertentu untuk membantu menyelesaikan utang mereka ke perusahaan pinjol, dan lain-lain,” kata dia mengutip kompas.com Kamis (2/11/2023) tentang skema penipuan baru tentang jasa pelunasan pinjaman padahal ada maksud tersembuyi untuk menipu dengan memberikan tarif yang terdengar sangat solutif tetapi kenyataannya jika disadari maka peruntukan pembayaran yang telah dilakukan tidak ada kaitanya dengan hutang yang telah dialami oleh nasabah.
Alhasil jasa pelunasan pinjaman itu memanfaatkan momen dengan pembayaran ringan dan semua masalah selesai. Sebagai contoh, seseorang memiliki utang senilai Rp 5 juta. Kemudian, modus tersebut akan menawarkan bantuan dengan biaya Rp 1 juta dengan iming-iming pinjaman dianggap lunas. Namun setelah uang dikirimkan, ternyata pihak yang menawarkan bantuan tersebut tidak terkait dengan pinjaman nasabah tersebut.
Dengan modus operandi tersebut maka dipastikan konsumen justru kena tipu. Oleh karena itu, Friderica Widyasari Dewi dari OJK yang kerap disapa Kiki ini meminta masyarakat berhati-hati menyikapi fenomena semacam ini. “Ini tidak hanya di pinjol. Contohnya untuk pemegang kartu kredit. Saya pun dapat WA, membantu menyelesaikan kredit, kita kaget, setelah dibaca nomor kartu kredit ternyata salah,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Kiki berpandangan, pihak tersebut pada dasarnya menyebar tawaran tersebut secara masif melalui aplikasi kirim pesan. Masyarakat yang tidak teliti dapat terkena skema penipuan baru ini. “Misal pinjam Rp 10 juta, ditawarkan bayar Rp 1 juta atau Rp 2 juta, tapi sudah lunas itu, tapi malah mereka terkena skema penipuan yang baru,” ungkap dia.
Lebih lanjut Kiki mengungkapkan, ia juga mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki pinjaman di pelaku usaha jasa keuangan sudah selayaknya melakukan pelunasan. “Kalau sudah macet ya sampaikan niat baiknya untuk melakukan restrukturisasi dan lainnya,” jelas Kiki menghindari modus baru penipuan berkedok jasa pelunasan pinjaman.
Perhatikan 4 Hal Identik Tentang Jasa Pelunasan Pinjaman
Dalam era digital saat ini, ketika banyak orang mencari bantuan untuk melunasi pinjaman mereka, muncul skema penipuan baru yang menargetkan individu yang sedang mengalami kesulitan finansial. Salah satu metode penipuan yang semakin umum adalah melalui jasa pelunasan pinjaman palsu.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui sekaligus menjadi cara untuk bisa terhindar yaitu dengan mengetahui identik bahwa penawaran yang ditawarkan memiliki modus penipuan jasa pelunasan pinjaman baik pinjaman online, karti kredit, multiguna hingga lain sebagainya
1. Tawaran Terlalu Baik
Salah satu tanda skema penipuan adalah tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Penipu seringkali menjanjikan penyelesaian pinjaman dengan tingkat bunga yang sangat rendah atau bahkan menghilangkan seluruh hutang Anda.
Berhati-hatilah terhadap tawaran-tawaran yang terlalu fantastis, karena kemungkinan besar itu adalah tipuan.
2. Permintaan Biaya Awal yang Tak Wajar
Penipuan jasa pelunasan pinjaman seringkali melibatkan permintaan biaya awal yang tidak wajar. Mereka mungkin meminta pembayaran di muka sebelum mereka bisa memulai proses pelunasan pinjaman Anda.
Seharusnya, jasa pelunasan pinjaman yang sah tidak meminta pembayaran di muka. Hindari memberikan uang sebelum Anda yakin bahwa layanan tersebut sah dan terpercaya.
3. Informasi Tidak Jelas atau Tidak Lengkap
Penyedia jasa pelunasan pinjaman yang sah biasanya memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang layanan mereka.
Jika Anda merasa informasi yang diberikan terlalu samar atau tidak memadai, itu bisa menjadi tanda bahwa Anda berurusan dengan skema penipuan. Selalu cari tahu lebih lanjut dan pastikan Anda memahami setiap detail sebelum mengambil keputusan.
4. Periksa Reputasi dan Ulasan
Sebelum menggunakan jasa pelunasan pinjaman apa pun, luangkan waktu untuk memeriksa reputasi perusahaan tersebut.
Baca ulasan dari klien sebelumnya dan cari tahu apakah ada keluhan atau tanda-tanda penipuan. Reputasi yang baik adalah indikator bahwa perusahaan tersebut dapat dipercaya.
Dalam menghadapi skema penipuan baru di dunia jasa pelunasan pinjaman, kehati-hatian adalah kunci. Selalu verifikasi informasi, jangan mudah percaya tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, dan periksa reputasi perusahaan sebelum Anda mengambil keputusan. Dengan langkah-langkah berhati-hati, Anda dapat melindungi diri dari penipuan dan mengelola pinjaman Anda dengan bijaksana.