Industri

BLU DMO Batubara Solusi Pasokan PLN

BLU DMO batubara telah menjadi pekerjaan pemerintah untuk mengatasi krisis pasokan batubara untuk PLN dan beberapa industry nasional. Tetapi sejauh manakah implementasi penerapan BLU dapat dipatuhi oleh para pengusaha tambang batubara?

Sebelum wacana BLU DMO batubara digulirkan, selama ini pemerintah menerapkan Domestik Market Obligation untuk para pengusaha batubara yang berkontrak kepada pemerintah untuk menjual batubaranya ke pasar dalam negeri, PLN merupakan perusahaan negara yang menggunakan batubara.

Pemerintah membeli pasokan batubara dengan spesifikasi 4000-5000 kalori dengan harga US$ 70 per ton. Tetapi dalam prakteknya hanya beberapa perusahaan batubara saja yang memenuhi kewajibanya menjual untuk dalam negeri.

Baca juga :
BLU Batu Bara, Untuk Siapa?

batubara tambang

Permasalahan ini muncul karena adanya pergerakan kondisi global di Eropa, sehingga permintaan batubara meningkat dan mengerek harga hingga mencapai US$ 386 per ton. Selisih harga yang tinggi antara harga pasar dalam negeri dan luar negeri inilah yang membuat para pengusaha mangkir dari kewajibannya.

Dari kebutuhan batubara PLN diangka 100-120 juta ton pertahun dan ditambah kebutuhan industry seperti pupuk, semen, keramik, dll, maka total kebutuhan batubara dalam negeri mencapai 150 juta ton pertahun. Angka inilah yang tidak bisa dipenuhi oleh para pengusaha tambang karena disparitas harga yang mecapai US$ 316 per ton.

Langkah ini diambil oleh pengusaha tambang memang karena keuntungan yang sangat tinggi, jika pun mereka mendapat sanksi, maka denda yang harus dibayarkan sangat kecil. Jika pemeritah memberi denda US$ 100 per ton pun mereka masih untung karena masih selisih US$ 216 per ton.

BLU DMO batubara direncanakan hadir sebagai jawaban agar pengusaha batubara memenuhi kewajiban pasar dalam negeri. Deputi Direktur Pertambangan Departemen Kelautan dan Investasi Tubagus Nugraha mengatakan kebijakan BLU DMO batubara merupakan solusi jangka panjang yang baik.

Pemerintah telah meluncurkan BLU DMO batubara dengan tujuan untuk terus memasok sumber daya energi negara, dalam hal ini. Perbedaan harga antara pasar internasional dan nasional seringkali mempersulit penyediaan batubara untuk kebutuhan nasional.

BLU DMO batubara

“Agar tidak ada lagi kerancuan, ada sistem yang berkelanjutan dan adil untuk semua ya BLU ini,” kata Tubagus, saat diskusi BLU DMO batu bara, di Jakarta.

Dia mengatakan, penerapan BLU DMO batubara diharapkan akan dimulai pada awal 2023 dan akan berdampak pada kontraktor yang menambang batubara tanpa prioritas. Nantinya, kebutuhan DMO batubara untuk energi nasional sekitar 120 juta ton akan ditopang pajak dan selisih harga DMO dengan harga internasional.

Kemudian, pendapatan royalti akan ditransfer oleh BLU Arang untuk penyediaan sumber daya energi (batubara) di tingkat nasional.

“Oleh karena itu, BLU merupakan sistem yang tidak memberikan kontribusi kepada APBN. Operator batubara diatur dalam sistem gotong royong. Ada keuntungannya mereka tidak terlibat denda dan refund, tapi bisa juga ditawarkan di PLN dengan harga normal,” jelas Tubagus.

gus miko

simpel and woles
Back to top button