Penetapan Tersangka Immanuel Ebenezer dalam Kasus Korupsi
Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernah menunjukkan sikap tegas terhadap koruptor. Sebelumnya, ia menginginkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Namun kini, dirinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).
Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh para pejabat. Modusnya adalah manipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Praktik ini diduga telah berjalan sejak 2019.
Penetapan status tersangka Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (22/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Setyo menyatakan bahwa KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
Selain Immanuel Ebenezer, 10 orang lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 adalah IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM. Dalam kasus tersebut, Noel diduga menerima aliran dana haram yang totalnya mencapai Rp 81 miliar. Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar mulai Rabu (20/8/2025) malam.
Peran Immanuel Ebenezer dalam Kritik Terhadap Korupsi
Beberapa tahun lalu, saat belum menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Immanuel Ebenezer dikenal sebagai relawan pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sering mengkritik pemerintahan yang korup. Ia juga menjadi salah satu orang dekat Jokowi. Noel merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara (Joman), sebuah organisasi yang dideklarasikan pada 6 Juni 2014 dan aktif memberi dukungan kepada Jokowi dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Dalam salah satu kesempatan, ia menyebut ada menteri di lingkaran Jokowi yang terlibat praktik korupsi. Noel bahkan menyebut koruptor layak dijatuhi hukuman mati karena kekecewaannya terhadap maraknya korupsi di Indonesia. Hal ini ia ungkapkan saat menjadi tamu dalam tayangan Indonesia Lawyer’s Club yang diunggah di kanal YouTube pada 22 November 2021 lalu.
Namun, hanya 10 bulan setelah dilantik sebagai Wamennaker RI mendampingi Menteri Tenaga Kerja RI (Menaker) Yassierli pada 21 Oktober 2024, Noel menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Kini, Noel seolah tak mau terkena omongannya sendiri.
Permintaan Maaf dan Harapan Amnesti
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan nomor 71 saat konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat kemarin, Noel berharap bisa mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo dan masyarakat Indonesia serta istri dan anaknya.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pemberhentian ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Skandal Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3
Skandal pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025. Praktik pungutan liar ini berlangsung sejak 2019, dengan tarif resmi Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat. Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.
Dari 14 orang yang diamankan, 11 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Ia disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor pada Desember 2024. Selain Ebenezer, sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta juga menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp69 miliar, yang disamarkan melalui pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan penyedia jasa K3.