Covid 19 Meledak, Harga Obat Melambung Tinggi
Serangan gelombang Covid 19 sekarang ini membuat harga obat melambung tinggi. Bahkan untuk beberapa alkes atau alat kesehatan juga mengiringi permintaan yang tinggi. Kebutuhan obat-obatan yang terkait dengan Covid 19 kini langka atau dijual dengan harga yang mahal.
Kondisi PPKM darurat yang membatasi aktivitas masyarakat guna menekan angka penularan Covid 19, ternyata dimanfaatkan oleh pihak yang mengambil keuntungan di tengah musibah global ini. Dampaknya sejumlah tempat penjualan dan marketplace menjual harga obat melambung tinggi diatas harga umumnya.
Harga obat yang melambung dan beberapa alkes yang banyak dicari ini terbatas maka kondisi ini telah sampai ke pemerintah. Karena itulah tenaga ahli KSP menyatakan masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika ada oknum yang menjual dengan harga diluar batas kewajaran kepada pihak berwajib.
Meski demikian, jika masyarakat yang harus melapor tentu akan menjadi buah simalakama bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika mereka langsung melapor tentu semakin merepotkan tentunya pihak yang bertanggung jawab akan diperiksa dan pasokan alkes atau obat semakin sulit.
Itulah keluhan masyarakat yang disampaikan ke pemerintah untuk ditindak lanjuti, bukan lagi masyarakat yang harus melaporkan. Langkah aktif untuk memutus para spekulan obat dan alkes merupakan kewajiban pemeritah agar pasokan tetap ada dan harga tetap normal.
Sementara itu, KSP juga akan terus berkomunikasi dengan Polri agar tidak sungkan lagi mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang mengambil keuntungan ditengah ledakan pandemic Covid 19.
Lantas daftar harga obat apa saja yang melambung tinggi? Menanggapi hal tersebut Kemenkes pun telah mengeluarkan HET atau Harga Eceran Tertinggi untuk obat-obat yang terkait dengan Covid 19 di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kalau keputusan tersebut telah ditandatangani pada Jumat, 2 Juli 2021. Surat keputusan Menkes HK.1.7./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi obat Covid.
Harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut merupakan harga jual tertinggi di apotek, rumah sakit, isolasi farmasi, klinik, dan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia, sehingga harga obat yang melambung tinggi dapat dikendalikan.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan melakukan tindkan tegas kepada penjual 11 obat-obatan terkait dengan Covid 19 dari batas harga HET yang telah ditentukan. Ia pun meminta seluruh produsen dan distributor agar mematuhi aturan tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan menindak tegas penjual 11 obat-obatan di atas harga batas yang ditentukan. Dia meminta seluruh produsen dan distributor mematuhi aturan ini.
Contohnya: untuk obat yang banyak dicari seperti Ivermectin dalam kemasan ukuran 12 miligram dibanderol harga Rp 7500. Tak hanya itu, pemerintah juga telah mematok 10 obat lainnya sepetri Remdesivir 100 mg vial, Oseltamivir 75 mg kapsul, Intravenous Immunoblobulin 5 persen 50 mili vial.
Harga obat melambung tinggi akan terkendali dengan penetapan HET karena semakin banyaknya permintaan masyarakat terkait obat yang diindikasikan dapat menyembuhkan Covid 19. Ivermectin pun yang tengah popular kini tengah menjalani uji klinis di 8 rumah sakit yang harganya paling meroket.
Jika menengok harga Ivermectin di market palce maka obat yang dahulunya dibanderol harga dibawah Rp 10 ribu rupiah, kini harga obat cacing tersebut melambung sangat tinggi. Bahkan ada yang menjual hingga Rp 500 ribu untuk satu boks.
Berikut ini daftar harga eceran tertinggi 11 obat Covid:
- Favipiravir 200 mg: Rp 22.500 per tablet
- Remdesivir 100 mg: Rp 510.000 per vial
- Oseltamivir 75 mg: Rp 26.000 per kapsul
- Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus: Rp 3.262.300 per vial
- Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus: Rp 3.965.000 per vial
- Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus: Rp 6.174.900 per vial
- Ivermectin 12 mg: Rp 7.500 per tablet
- Tocilizumab 400 mg/20 ml infus: Rp 5.710.600 per vial
- Tocilizumab 80 mg/4 ml infus: Rp 1.162.200 per vial
- Azithromycin 500 mg: Rp 1.700 per tablet
- Azithromycin 500 mg infus: Rp 95.400 per vial
Dengan dipatoknya Harga Eceran Tertinggi dari 11 obat yan dipercaya menyembuhkan Covid 19, berharap harga obat yang melambung tinggi dapat segera turun dan terkendali.