Link Net Gelar Job Fair Virtual 2021 Untuk UMKM Dan Pekerja Terdampak Pandemi
Perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi, PT Link Net Tbk atau yang lebih banyak dikenal dengan LINK, melakukan gelaran job fair virtual 2021 untuk UMKM dan pekerja yang terdampak pandemi. Acara tersebut bertajuk Pasar SAKTI yang memiliki tujuan untuk mendapat ksaktian di tengah ketidakpastian.
LINK bekerjasama dengan PT Infra Solusi Indonesia fokus untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia dengan sebuah acara yang ditujuan untuk para usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), tak terkecuali juga bagi para pekerja yang sejak pertama kali pandemi telah terdampak sehingga perekonomian keseharian untuk diri sendiri dan keluarga ikut terdampak mengingat tidak adanya penghasilan.
President Director and CEO PT Link Net Tbk (LINK) Marlo Budiman bersama Director PT Infra Solusi Indonesia sekaligus Chief Human Capital Officer PT Link Net Tbk Yosafat Hutagalung dalam waktu yang sama melalui media daring bersama jurnalis memaparkan bahwa penyelenggaraan ini akan dimulai pada 26 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021 muai puku 09:00 WIB hingga 17:00 WIB.
Jika sebelumnya job fair diselenggarakan dengan bertatap muka langsung antara peminat kerja dan perusahaan maka kali ini cara itu tak lagi digunakan. Menyesuaikan dengan kenormalan baru agar meminimalisir penyebaran virus covid-19 maka job fair tahi 2021 ini dilakukan secara virtual.
Konsep job fair virtual 2021 yang nantinya akan dilangsungkan tentu tak kalah menarik dengan kemasan berbeda yakni virtual animasi tiga dimensi.
Untuk Siapa Saja Job Fair Virtual 2021?
Pasar SAKTI merupakan rangkaian virtual event yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi bagi sektor usaha kecil menengah dan startup.
Program ini bertujuan mendorong pengembangan bisnis sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia, salah satunya UMKM sebagai salah satu sektor paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
Diketahui pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan omzet pelaku UMKM seiring turunnya daya beli masyarakat. Di tahun 2020, kontribusi sektor UMKM terhadap PDB nasional mengalami penurunan sebesar 23% (yoy) dari 60,3% menjadi 37,3%, dan tahun ini diproyeksi akan kembali turun sekitar 4%.