Proyek Kereta Cepat, Ditolak Jonan hingga APBN Tekor
Ketidak-konsitenan telah ditampilkan oleh pemimpin negeri ini terkait pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal tersebut dengan munculnya ijin penggunaan dana APBN untuk menutupi pembengkakan biaya.
Sebelumnya megaproyek ini dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan menggunakan APBN yang ditegskan oleh mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan. Namun kini, keputusan diizinkannya proyek tersebut menggunakan APBN sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Merunut kebelakang, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini pernah ditolak oleh Ignatius Jonan. Pada saat itu, Jonan sangat menitikberatkan kepada keselematan penumpang. Bahkan ia mengaku belum pernah ikut rapat terkait pembahasan kereta cepat.
“Setuju nggak setuju kita nanti cek soal standar keselamatannya. Kalau standar keselamatannya oke, ya oke. Kalau nggak ya nggak,” kata Jonan, di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Bahkan hingga tahun 2016 dirinya belum memberikan ijin untuk proyek tersebut. Menurut Jonan masih ada hal yang belum terpenuhi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pertama, izin pembangunan. Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC, karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.
Kedua terkait dengan perjanjian konsesi. Kemenhub dan KCIC belum menandatangani perjanjian penyelenggara sarana kereta cepat. Perjanjian ini diperlukan untuk menjamin bahwa proyek kereta cepat tidak akan menjadi beban pemerintah Indonesia seandainya berhenti di tengah jalan.
Jonan juga termasuk yang keras menolak kalau megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN.
Keliru dari Awal
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengaku proyek pembangunan kerata api dan infrasturkturnya tidak semudah membangun jalan tol.
Ia pun mengaku salah satu orang yang tidak setuju dengan pembangunan kereta cepat tersebut yang menurutnya telah banyak kekeliruan yang dilakukan sejak awal karena kurang cermatnya dalam perhitungan.