Site icon kontenstore

Perhitungan Pajak THR: Panduan Lengkap untuk Karyawan dan Pengusaha di Tahun 2026

99a7d5d3 754f 40e0 9553 e5a1dfd4a5b8

kontenstore.com – Apa perhitungan pajak THR perlu? Dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hak yang dinantikan oleh para karyawan setiap tahunnya. Namun, di balik kegembiraan menerima bonus ini, ada aspek penting yang sering kali menjadi perhatian: perhitungan pajak THR.

Bagi banyak orang, memahami cara perhitungan pajak THR bisa terasa rumit, terutama dengan adanya peraturan terbaru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang perhitungan pajak THR, termasuk aturan terkini, langkah-langkah hitung, contoh nyata, dan tips untuk mengoptimalkannya.

Dengan memahami perhitungan pajak THR, Anda sebagai karyawan atau pengusaha bisa menghindari kesalahan dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang.

Sebelum membahas perhitungan pajak THR, mari kita pahami dulu apa itu THR. THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri bagi umat Muslim atau Natal bagi umat Kristen.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, THR wajib diberikan kepada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus menerus.

Besarannya setara dengan satu bulan gaji untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari 12 bulan, sementara untuk masa kerja kurang dari itu, dihitung secara proporsional dengan rumus (masa kerja dalam bulan / 12) × gaji bulanan.

THR bukan hanya untuk karyawan tetap, tapi juga kontrak, harian lepas, atau bahkan pekerja outsourcing, asal memenuhi syarat masa kerja. Di tahun 2026, aturan ini tetap berlaku tanpa perubahan signifikan, meskipun ada penyesuaian pada aspek pajaknya.

Pentingnya memahami perhitungan pajak THR terletak pada fakta bahwa THR termasuk dalam objek pajak penghasilan, yang bisa memengaruhi take-home pay Anda.

Apakah THR Dikenakan Pajak? Aturan Terkini di 2026

Ya, THR dikenakan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa THR merupakan bagian dari penghasilan karyawan yang tidak teratur, sehingga dikenai PPh Pasal 21.

Di tahun 2026, tidak ada pembebasan khusus untuk pajak THR, meskipun ada diskusi tentang potensi relaksasi di sektor tertentu. Pajak ini dihitung dengan menggabungkan THR dengan gaji bulanan pada bulan pembayaran, biasanya Maret atau April untuk THR Lebaran.

Peraturan dasar perhitungan pajak THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, yang memperkenalkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Skema ini menyederhanakan perhitungan pajak bulanan, termasuk saat THR dibayarkan. Untuk masa pajak Januari hingga November, gunakan TER, sedangkan untuk Desember (jika THR dibayar saat itu), kembali ke tarif progresif Pasal 17 UU PPh.

Tarif progresif Pasal 17 adalah sebagai berikut:

Namun, untuk perhitungan pajak THR sehari-hari, fokus pada TER yang dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): A, B, dan C.

Cara Perhitungan Pajak THR Menggunakan Skema TER

Perhitungan pajak THR dimulai dengan menggabungkan THR dan gaji bulanan menjadi penghasilan bruto total bulan tersebut. Kemudian, terapkan tarif TER sesuai kategori PTKP karyawan. Kategori ditentukan oleh status pernikahan dan jumlah tanggungan:

Langkah-langkah perhitungan pajak THR:

Pajak tampak lebih tinggi di bulan THR karena penghasilan digabung, tapi secara tahunan tetap proporsional.

Contoh Perhitungan Pajak THR

Mari kita ambil contoh sederhana. Asumsikan karyawan Bima (belum menikah, tanpa tanggungan, kategori A TER) dengan gaji Rp8 juta/bulan menerima THR Rp8 juta di Maret 2026.

Contoh lain: Karyawan dengan gaji Rp5 juta (kategori A), THR Rp5 juta. Total Rp10 juta, TER sekitar 2%, pajak Rp200 ribu. Untuk karyawan dengan tanggungan (kategori B atau C), tarif lebih rendah pada bracket yang sama karena PTKP lebih besar.

Agar perhitungan pajak THR berjalan lancar maka Anda perlu melakukan simulasi perhiungan yang bermanfaat untuk melakukan pembayaran pajak ata penhitungan pajak di ahun mendatang jelang idul fitir sudah diseiapkan julah yang harus dikeluarkan.

Berikut adalah trik untuk mempermudah penghitungan;

Dengan memahami perhitungan pajak THR, Anda bisa merencanakan keuangan lebih baik. Pajak ini bukan beban, tapi kontribusi untuk pembangunan negara.

Perhitungan pajak THR di 2026 tetap menggunakan skema TER untuk kemudahan, dengan tarif 0-34% tergantung penghasilan dan status. Meski terlihat kompleks, dengan panduan ini, Anda bisa menghitungnya sendiri.

Jika ragu, konsultasikan dengan konsultan pajak. Semoga artikel ini membantu Anda dalam memahami perhitungan pajak THR secara lengkap.

Exit mobile version