INVESTASI

COP26 Bawa Indonesia Menjadi Destinasi Investasi Hijau

COP 26 merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menjadi destinasi investasi hijau. Indonesia berpotensi menurunkan emisi karbon.

Staf khusus Menteri Keuangan bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Ekonomi menilai KTT PBB terkait perubahan iklim COP26 merupakan momentum bagi Indonesia.

Masyita Crystallin, Staf Khusus Menkeu juga mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menurunkan emisi karbon. Sektor kehutanan, energi, dan transportasi penyumbang 650 Mton CO2e dan 398 Mton CO2e. Oleh sebab itu, COP26 merupakan momentum Indonesia untuk menjadi destinasi green investment.

“Perubahan iklim sangat berdampak kepada seluruh masyarakat dunia sehingga perlu dilakukan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Namun pada prinsipnya transisi yang dilakukan haruslah transisi yang just dan affordable,” ujar Masyita dikutip dari Bisnis.com, Selasa (2/11).

Investasi dalam ketahanan perubahan iklim diantaranya terkait dengan perlindungan diri. Masyarakat mengambil langkah proaktif untuk menekan dampak perubahan iklim. Investasi swasta pun sangat penting, karena dana publik tidak mencukupi untuk mencapai net zero.

Negara-negara maju harus mewujudkan janji mereka dalam Long Term Finance (LTF). US$ 100 miliar dalam pendanaan iklim kepada negara berkembang dan kurang berkembang. LTF merupakan janji negara-negara maju yang tertuang dalam perjanjian Paris.

“Indonesia memandang COP26 harus menetapkan timeline, indikator, sistem monitoring, bentuk pembiayaan, dan milestone yang jelas untuk memobilisasi pembiayaan global untuk mendukung tercapainya tujuan iklim yang lebih ambisius,” ucap Masyita.

Indonesia dalam menghindari perubahan iklim telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, menginisiasi sistim penganggaran perubahan iklim di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama 2016-2019, rata-rata realisasi belanja untuk perubahan iklim sebesar Rp 86,7 triliun per tahun. Rata-rata alokasi anggaran mencapai 4,1 persen per tahun.

instrumen carbon pricing yang terdiri dari carbon tax dan carbon trading pun telah digunakan Indonesia. Ketentuan mengenai pajak karbon tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Penerapan cap-and-tax dan cap-and-trade yang menjadi satu ekosistem pendanaan perubahan iklim. Akan menjadi enabling environment bagi pengembangan pendanaan untuk mencapai target NDC Indonesia. Voluntary market untuk pasar karbon sudah terjadi dan saat ini sedang dilakukan pilot project di BUMN kita seperti PLN dan sedang dibangun pasar karbon antar BUMN yang surplus dan defisit carbon credit,” ujar Masyita.

KTT COP26 berlangsung di Glasgow, Skotlandia pada 31 Oktober – 12 November 2021. KTT juga memiliki agenda yang merupakan penyempurnaan dari agenda sebelumnya. Tujuan utama KTT COP26 itu adalah penekanan laju pemanasan global dapat tercapai.

COP26, destinasi investasi hijau bagi Indonesia
KTT COP26, Glasgow, Skotlandia. Foto : Al Jazeera.

Agenda KTT COP26 adalah menyetujui langkah perubahan komitmen pengurangan emisi. Memperkuat adaptasi dampak perubahan iklim, mengalirkan pendanaan untuk aksi iklim. Meningkatkan kerjasama internasional dalam transisi energi dan transportasi ramah lingkungan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengklaim Indonesia telah berhasil menekan deforestasi ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Jokowi ketika berbicara dalam KTT G20 sesi II dengan topik perubahan iklim, energi dan lingkungan hidup di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10).

“Saya paham, sebagai salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki arti strategis dalam menangani perubahan iklim. Posisi strategis tersebut kami gunakan untuk berkontribusi. Deforestasi di Indonesia dapat ditekan ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir,” kata Jokowi seperti dikutip dari  Bisnis.com, Minggu (31/10).

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menargetkan Net Sink Carbon untuk sektor lahan dan hutan selambat-lambatnya tahun 2030.

Kawasan net zero seluas 13.200 hektar mulai dikembangkan di Kalimantan Utara, termasuk pembangunan Green Industrial Park. Didalam kawasan tersebut akan menggunakan energi baru dan terbarukan dan menghasilkan green product.

Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa penanganan perubahan iklim hanya bisa dilakukan dengan bekerja sama dalam tindakan nyata. Bukan saling menyalahkan.

“Tata kelola yang baik di tingkat global untuk penerapan carbon pricing perlu segera agar sesuai dengan tujuan Persetujuan Paris. Memberikan insentif bagi partisipasi swasta dengan memperhatikan kapabilitas dan kondisi tiap negara,”tutur Presiden Jokowi.

Baca juga : Perubahan Iklim diatasi dengan strategi keuangan-teknologi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button