Pemerintah China yang keras melakukan pelarangan transaksi mata uang crypto karena memungkinkan kejahatan lintas batas, kali ini terungkap bahwa bitcoin yang selalu dikatakan sebagai tempat untuk melakukan kejahatan cuci uang kini dibuktikan oleh Kepolisian Metropolitan London.
Kepolisian London berhasil membuktikanjika kejahatan pencucian uang dilakukan dengan uang crypto. Kepolisian pun menyita 114 juta poundstreling atau berkisar Rp 2,2 triliun. Penyitaan ini merupaka bagian penyelidikan sebuah kasus pencucian uang.
Penyitaan yang dilakukan oleh Komando Kejahatan Ekonomi Scotland Yard sukses membongkar kasus ini karena adanya laporan intelejen terkait transfer kriminal. Bahkan pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa investigasi kasus seperti ini akan terus dilakukan.
Mereka pun mengatakan siap bekerja setiap saat untuk memberangus kejahatan di jalanan kota London sebagai pekerjaan yang mutlak. Didalamnya termasuk kejahatan keuangan. Karena baginya ada hubungan antara uang dan kekerasan.
Sekarang ini uang seperti barang yang dicari setiap oran karena memiliki harga, tetapi dengan teknologi dan platform online yang saat ini berkembang, maka perpindahan uang hasil kejahatan memiliki metode yang semakin canggih.
Mesi demikian, pihak kepolisian terus bekerja agar selangkah lebih maju. Dari kasus ini, jumlah uang yang disita menjadi penyitaan uang crypto terbesar yang pernah dilakukan Inggris. Menurut pihak kepolisian, Bitcoin yang berhasil di bongkar berjumlah dua kali lipat dari uang tunai yang sebelumnya pernah disita tahun lalu.
Transaksi dengan bitcoin tentu akan memberikan anonimitas atau ketidakjelasan pada pengirim dan penerima uang. Hal ini disebabkan oleh alamat wallet dari mereka yang melakukan transaksi tidak menampilkan informasi yang lengkap yang dapat di identifikasi.
Praktek kejahatan pencucian uang dengan bitcoin memiliki angka yang cukup tinggi di Inggris. Saat ini telah ada 50 perusahaan yang menjual belikan aset crypto memiliki potensi ditutup karena tidak lolos dalam tes pencucian uang.
Otoritas Keuangan Inggris atau Financial Conduct Authority (FCA) mengungkapkan kejadian ini menggambarkan bahwa kasus ini belum pernah terjadi secara nyata. Seingga perusahaan juga telah diingatkan kegagalan melengkapi standart anti pencucian uang.
Bagi perusahaan yang ditutup ijinnya di himbau segera menghentian perdagangan atau transaksi sampai melengkapi ketentun dan masuk dalam daftar resmi. Sedangkan bagi perusahaan yang menolak untuk berhenti transaksi maka akan di denda atau mendapat tindakan hukum oleh FCA.