Asuransi Prudential Unit Link, Penipuan Atau Bukan?
Asuransi Prudential unit link telah menimbulkan kekisruhan dengan para nasabahnya. Bahkan korban asuransi unit link yang terdiri dari Axa Mandiri, Prudential dan AIA akan mengadukan permasalahan ini hingga ke Presiden.
Permasalahan ini mencuat karena banyaknya korban yang merasa tertipu dengan asuransi Prudential unit link. Hal tersebut disebabkan mereka tidak bisa mengambil dana premi yang telah mereka setor dan tidak sesuai dengan apa yang mereka tawarkan.
Nestapa Korban Asuransi Prudential Unitlink di Awal 2022
Sebelumnya para nasabah ini melakukan aksi di beberapa kantor asuransi mulai dari Prudential, AXA Mandiri dan AIA. Mereka dulunya tidak pernah menjelaskan terkait risiko yang mungkin bisa ditemui di masa depan oleh para agen.
Ketika itu para agen cuma membeberkan potensi keuntungan. Sehingga membuat para nasabahnya merasa tertipu. Mereka yang tergabung dalam korban Axa Mandiri, Prudential dan AIA pun melakukan demontrasi untuk mendapatkan penjelasan manajemen. Hasilnya pihak manajemen tidak mau menemui para korban asuransi unit link tersebut.
Korban Tolak Opsi Penyelesaian dari AIA, AXA Mandiri, dan Prudential
Dilansir dari duwitmu, beberapa pertemuan terkait Asuransi Prudential unit link, AIA, dan AXA Mandiri dengan beberapa nasabah pun sempat digelar. Tetapi solusi yang diberikan manajemen ketiga perusahaan tersebut ditolak oleh nasabah.
Pasalnya Nasabah menginginkan uang mereka kembali secara penuh. Sedangkan ketiga perusahaan asuransi tersebut hanya mau mengembalikan dana nasabah sebesar 50 persen saja. Mediasi ini pun dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Para korban menyampaikan sekitar 350 polis nasabah dari asuransi Prudential unit link mencapai Rp 15 miliar. Dan mereka mengharapkan uang tersebut dikembalikan secara penuh, tidak dikembalikan setengah.
Mediasi yang dilakukan oleh korban, manajemen perusahaan, Bareskrim dan OJK pun memberikan syarat:
- Nasabah yang sudah di refund tidak lagi diikutsertakan dalam proses ini meskipun ikut dalam paket yang dikirim oleh koordinator.
- Nasabah yang setelah diverifikasi ternyata melakukan penipuan tidak akan dilakukan penyelesaian untuk nasabah tersebut.
- Syarat surat kuasa asli yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa.
- Penyelesaian dalam hal ini pengembalian uang premi akan langsung kepada pemegang polis.
- Apabila nasabah setuju bisa menandatangani atau diwakilkan oleh penerima kuasa untuk menandatangani kesepakatan penyelesaian tersebut.
Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan klausul diantaranya penawaran tersebut merupakan bentuk itikad baik dari perusahaan asuransi dan bukan merupakan pengakuan bersalah dari agen.
Bahkan, nasabah yang setuju menandatangani surat pernyataan akan mencabut seluruh pengaduan/laporan/tuntutan/ dan tidak akan lagi memperkarakan apapun. Seluruh platform media sosial atau bentuk media komunikasi lainnya yang selama ini digunakan untuk mengadukan/mengajukan keluhan harus dihapus.
Turut disebutkan bahwa surat perjanjian berstatus rahasia. Serta nasabah perlu membuat pernyataan di media massa bahwa permasalahan sudah diselesaikan. Semua klausal tersebut dapat diterima, tapi menolak terkait pengembalian 50 persen.
Apa itu Asuransi Prudential Unit Link?
Asuransi prudential unit link atau asuransi unit link lainnya merupakan produk asuransi yang menggabungkan dua produk keuangan berupa asuransi dan investasi. Akhirnya unit link ini menimbulkan masalah kepada nasabahnya baik yang terjadi di AIA, AXA Mandiri dan Prudential.
Mereka mengeluh bahwa uang mereka berkurang. Padahal, produk ini memang memiliki risiko, hanya saja banyak masyarakat Indonesia tidak memiliki pengetahuan keuangan yang cukup sehingga mereka tidak sadar akan risiko yang bisa terjadi di balik iming-iming imbal hasil yang besar dari investasi.
Asuransi prudential unit link ono mememang dalam beberapa tahun belakangan memilki pertumbuhan nasabah yang sangat besar. Dimana agen-agen menjanjikan uang premi yang telah disetor dapat dikembalikan pada waktu yang ditentukan.
Hal ini karena banyak orang tertarik mendapatkan asuransi untuk perlindungan diri di masa depan dan juga produk investasi yang nilai asetnya dapat meningkat. Produk asuransi unit link merupakan pengembangan dari produk asuransi konvensional, karena memiliki komponen investasi dalam pengelolaan dananya.
Asuransi jenis ini umumnya adalah asuransi jiwa yang kemudian dana atau premi asuransi dari nasabah bisa dibagi untuk proteksi dan investasi, yang umumnya porsi antara keduanya ditentukan ketika polis dibuat.
Produk investasi jangka panjang
Asuransi prudential unit link ini akan menempatkan dana yang dikelolanya pada pasar saham. Hal ini memang sesuai teori bahwa produk investasi unit link merupakan produk dengan jangka waktu yang lama (10-15 tahun) .
Sehingga produk ini tidak dapat dicairkan secara mendadak. Karena jika memerlukan dana mendesak dan ketika pasar sedang menurun maka nilai investasinya juga menurun dan akan mendapatkan kerugian bagi nasabahnya.
Contohnya jika sebagian dana asuransi diinvestasikan ke saham perusahaan A, maka ketika harga saham perusahaan A turun maka begitu juga dana asuransi nasabah. Apalagi ditambah kasus Covid 19 yang memperlambat ekonomi.
Hasilnya ketika nasabah mencairkan dananya ada kemungkinan jumlahnya akan berkurang. Kemudian mereka harus menunggu pasar saham pulih seperti sebelum pandemi untuk memulihkan jumlah dana mereka.
Titik penting dalam asuransi prudential unit link adalah nasabah memahami mengenai produk asuransi dan investasi yang dipakai dan memahami berbagai macam risiko yang dapat timbul atas pilihan tersebut.
baca juga: Main Saham, Halal atau Haram?
Kurang komunikasi
Permasalahan komunikasi Agen asuransi Prudential unit link menjadi titik penyebab kisruhnya permasalahan ini. Pasalnya mereka hanya mengejar target tanpa menerangkan resiko investasi pada asuransi unit link tersebut. Memberikan keuntungan-keuntungan membuat nasabah mempercayakan uangnya untuk asuransi tersebut.
Kurangnya pengetahuan nasabah terhadap keuangan inilah yang dimanfaatkan oleh para agen untuk mengejar target dan mendapatkan bonus. Hal ini menjadi awal permasalahan jika nantinya produk unit link tersebut memberikan nilai investasi yang turun dan nasabah tidak memahami mengapa kondisi tersebut terjadi.
Dilansir dari detik, akibat Hebohnya Asuransi Prudential Unit Link maka ada 3 fakta yang harus diketahui.
1. Produk yang Beri Perlindungan dan Hasil Investasi
Dalam POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, dikenal istilah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yaitu produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.
Asuransi unit rlink merupakan salah satu contoh PAYDI yang dinyatakan dalam bentuk unit. Secara sederhana, Asuransi Unit link adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi.
2. Ada Beban yang Harus Ditanggung Nasabah
Ketika membeli unit link ada beban-beban biaya yang harus ditanggung oleh nasabah. Mulai dari biaya asuransi, biaya perolehan atas polis alias biaya akuisisi, biaya administrasi, biaya pengelolaan dana, biaya pengalihan dana, biaya penarikan, biaya topup dan biaya pengentian penebusan polis.
3. Jangan Sampai Salah Pilih
Waspadai iming-iming komisi besar. Pertimbangkan konsekuensi atas persetujuan penggunaan informasi pribadi kepada perusahaan asuransi prudential unit link. Kemudian, juga wajib dipahami hak dan kewajiban sebagai tertanggung yang tercantum dalam polis asuransi unit link.
baca juga :https://kontenstore.com/keuangan/keunggulan-asuransi-axa-medicash-pro-7/
Kesimpulan
Tidak ada yang salah buat kamu yang memutuskan mengambil asuransi unit link. Yang penting dan paling penting adalah kamu paham produknya, resikonya dan keuntungannya.
Karena itu, jika premi yang sudah dibayar tidak bisa diambil karena nilainya kecil sekali, jangan heran dan jangan protes, karena itu memang produk unit link. Penjelasan lengkap kenapanya sudah diuraikan diatas secara gamblang.
Semua produk asuransi memiliki plus dan minus. Tugas kita, sebelum membeli, adalah memahami fitur produk tersebut agar produk yang sudah dibeli cocok dengan kebutuhan kita.