BankKEUANGAN

Inilah 7 Hal Penting Terkait Kartu ATM Mandiri Non Chip Diblokir

Kartu ATM Mandiri non chip. Beberapa bank nasional di Indonesia terus melakukan program konversi dari kartu ATM magnetic stripe ke kartu chip.  Untuk itu perhatikan hal penting terkait kartu ATM Mandiri non chip jika di blokir dari pihak bank.

Bank plat merah tersebut mulai melakukan kebijakan tersebut sejak  1 April 2021 kemarin. Nah, untuk kegiatan pemblokiran bank Mandiri mulai memberlakukan sejak hari ini, 1 Juni 2021 untuk masa berlaku kartu 2023-2025.

Jika anda masih bingung terkait kebijakan bank mengkonversi kartu ATM ini,  maka dibawah ini merupakan rangkuman hal-hal penting terkait kartu ATM berbasis chip :

1.Alasan
Sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, maka konversi tersebut guna meningkatkan keamanan transaksi kartu debit nasabah maupun toko. Hal ini  berfungsi untuk meminimalisir pencurian data nasabah dan aksi skimming.

Karena hal tersebut Bank Mandiri mengeluarkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan surat edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

2.Tidak Semua kartu ATM dikonversi
Meski program konversi masuk pada tahap pemblokiran terhadap kartu ATM Mandiri, namun dilapangan hal tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Beberapa jenis kartu ATM Mandiri berbasis magnetic stripe masih bisa aktif dan tidak perlu diganti, salah satunya adalah kartu bantuan sosial dan tani.

3.Dampak jika kartu ATM tidak diganti
Bagi nasabah bank Mandiri tentu memiliki dampak jika kartu ATM magnetic stripe ini diblokir. Kartu debit lama masih bisa digunakan hingga batas waktu periode pemblokiran. Tentu harapannya agar nasabah di berikan tenggang waktu untuk mengganti kartu ATM berbasis chip sebelum batas akhir pemblokiran.

Namun jika, batas akhir waktu pemblokiran yang telah ditentukan belum juga melakukan penggantian kartu ATM maka nasabah akan mengalami pemblokiran permanen secara otomatis. Sehingga kartu ATM tidak bisa digunakan untuk transaksi, termasuk penggantian PIN password.

4.Tak ada perubahan bertransaksi
Bank Mandiri menjelaskan tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan menggunakan kartu ATM magnetic stripe dan berbasis chip. Sementara itu untuk transaksi debit di EDC dilakukan dengan cara dimasukan tidak dengan cara digesek.

5.Memiliki masa berlaku
Meski telah mengganti kartu ATM Mandiri anda dengan kartu berbasis chip, namun tetap memiliki waktu berlaku. Untuk kartu berbasis chip ini memiliki waktu pemakaian hingga 5 tahun dan  untuk limit transaksi sama dengan yang dulu.

6.Bebas Biaya
Perseroan menjelaskan penggantian atau konversi kartu ATM Mandiri dari magnetic stipe beralih basis chip dapat dilakukan melalui seluruh cabang Bank Mandiri disekitar anda. Dan untuk biaya penggantian tidak dikenakan alias gratis.

7.Dokumen yang dibawa
Untuk mengganti kartu ATM berbasis chip nasabah cukup membawa kartu identitas atau KTP untuk WNI, atau paspor untuk WNA, selain membawa kartu lama magnetic stripe yang akan diganti.

Dari 7 hal penting dalam konversi kartu ATM Mandiri non chip yang akan diblokir pihak perseroan untuk beralih ke kartu ATM berbasis chip.

Back to top button