Bhinneka Life alami kerugian sebagai dampak pandemi covid 19 masih terasa hingga kini dan satu tahun kedepan. Bahkan akibat pandemi ditahun 2020 lalu mencatatkan pendapatan yang turun hingga ratusan miliar.
Kerugian Bhinneka Life mencatatkan angka hingga Rp 119 miliar, laporan keuangan tersebut mengindikasikan kerugian dipengaruhi oleh penurunan pendapatan premi yang dihasilkan oleh perusahaan turun 12,36 persen yoy menjadi Rp 545 miliar. Hal ini tentu dapat dibandingkan dengan pendapatan premi perusahaan pada tahun sebelumnya yang mencatatkan angka Rp 623 miliar.
Tak hanya pada sektor pendapatan premi yang mengalami penurunan, hal ini juga terjadi pada hasil investasi perusahaan sepanjang tahun 2020. Hasil MSIG Life yang diperolah mencapai Rp 123 miliar atau turun hingga 7,98 persen yoy.
Meski demikian, angin keberuntungan masih berpihak karena beban klaim dan manfaat perusahaan juga mengalami tingkat perunan dan tentunya berdampak menekan tingkat kerugian yang dialami oleh Bhinneka Life.
Hal ini sesuai dengan laporan keuangan, perusahaan harus membayar klaim sebesar Rp 619 miliar atau mengalami penurunan sebesar 3,28 persen yoy. Bhinneka Life juga membukukan penurunan aset secara total sepanjang tahun 2020 lalu dengan angka aset yang berkurang sebesar 30,92 persen yoy menjadi Rp 1,34 triliun dimana sebelumnya bertengger diangka Rp 1,94 triliun.
Meski Bhinneka Life Alami Kerugian, Masih Kantongi Sertifikat KAMI
Kabar baiknya PT Bhinneka Life Indonesia atau asuransi jiwa Bhinneka Life sukses meraih sertifikat Indeks Keamanan Informasi atau KAMI dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Hal ini setelah perusahaan ini mengikuti assessment indek KAMI pada Oktober hingga November 2020.
Apasih Indeks Keamanan Informasi? KAMI merupakan platform yang digunaan sebagai alat ukur untuk melakukan assesement dan evaluasi tingkat kesiapan penerapan keamanan informasi berdasarkan SNI ISO/IEC 27001.
Mencangkup tata kelola, kerangka kerja, aspek teknologi, pengelolaan resiko, pengelolaan aset, dengan pengamanan keterlibatan pihak layanan, perlindungan data pribadi hingga pengamanan infrastruktur awal.
Hal ini tentu berdampak pada kepercayaan Bhinneka Life untuk perusahaan asuransi yang selalu menerapka tatanan perusahaa yang positif yang berlandaskan nilai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan beberapa ketentuan yang berlaku seperti PP, ISO, POJK, dan Indek KAMI.
Tujuannya tentu memberikan keamana informasi perusahaan seperti data karyawan, agen pemasaran, nasabah, dan stak holder, mengantisipasi pertumbuhan teknologi yang semakin pesat dan canggih.
Dengan memiliki sertifikat tersebut tentu akan menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keterpurukan sehingga Bhinneka Life alami kerugian, terkait data yang berada di perusahaan sehingga terkelola dengan aman sesuai dengan ketentuan.