KEUANGANBank

Bingung Kredit Rumah, Berikut 5 Cara Pengajuan Kredit Rumah di Bank BRI

Cara pengajuan kredit rumah di bank BRI? Pertanyaan besar tentunya mengingat kondisi perekonomian global dan Indonesia yang menurun membuat sebagian masyarakat terus berputar otak agar dapat memiliki rumah sendiri, tetapi tabungan belum cukup.

Banyaknya bank yang menawarkan produk KPR rumah, tetapi tidak banyak bank yang memberikan penawaran menarik. Nah kalo kamu bingung KPR BRI merupakan solusi bagi kamu yang akan mengambil rumah dengan cara kredit.

Dilansir dari berbagai sumber, bank BRI merupakan bank plat merah yang menyediakan fasilitas KPR dengan memberikan penawaran bunga yang tergolong rendah. Bahkan untuk mendapatkan pinjaman ada cara pengajuan rumah kredit dibank BRI dengan syarat yang mudah dan bank ini telah memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.

Baca juga:
Lebaran Dengan Mobil Murah, Siapkan Uang Dari Sekarang
Analisa  Bisnis Parfum Refill Dan 3 Cara Memulainya

cara pengajuan kredit rumah di bank BRI

Antara KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi

1. KPR Subsidi

KPR subsidi merupakan KPR yang ditawarkan bank BRI agar masyarakat bisa memiliki rumah idaman. Jenis KPR ini memang diberikan kepada masyarakat menengah kebawah dengan memberikan bunga yang tidak terlalu tinggi, berkisar 5 persen hingga masa tenor selesai.

Meski demikian untuk mendapatkan KPR jenis ini tentu sangat bergantung dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, maklum saja, karena pemerintah ikut memberikan permodalan untuk sebuah rumah yang akan diambil.

2. KPR non subsidi

KPR BRI non subsidi tentu akan lebih mudah dalam pengurusannya seperti pengajuan KPR BRI Subsidi. KPR jenis ini ditujukan untuk kalangan yang tidak termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk besara bunga yang ditetapkan pun berbeda dengan KPR subsidi. Dengan bunga mengambang sebesar 6,5 persen untuk tahun pertama dan 9,5 persen untuk 3 tahun pertama, dan masa cicilan KPR non subsidi bisa mencapai 20 tahun.

Meski demikian, walau bunga diatas dari KPR subsidi, tetapi layanan ini bisa digunakan untuk mengambil rumah komersil, bekas maupun baru, dengan syarat para pengembang telah bekerja sama dengan pihak BRI.

Nah, setelah kita mengetahui jenis KPR, cara pengajuan kredit rumah di bank BRI juga harus mempertimbangkan suku bunga yang diterapkan oleh kedua jenis KPR BRI tersebut sehingga anda bisa memenuhi kewajiban cicilan rumah hingga masa tenor berakhir.

Bingung Kredit Rumah, Berikut Cara Pengajuan Kredit Rumah di Bank BRI

Cara Pengajuan Kredit Rumah Di Bank BRI

Setiap bank tentu memiliki syarat dan peraturan tersendiri yang harus dilaksanakan oelh keua belah pihak. Nah untu syarat yang harus dipenuhi jika anda ingin mengajukan kredit rumah diantaranya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki rekening BRItama
  3. Mengisi formulir aplikasi KPR BRI
  4. Usia pengajuann kredit bank miniml 21 tahun atau telah menikah.
  5. Lokasi tempat tinggal atau lokasi bekerja/usaha/berada dikota yang sama dengan kantor cabang bank BRI
  6. Lampirkan beberapa dokumen persyaratan sebagai kelengkapan pengajuan kredit.

Syarat dokumen yang harus dipenuhi diantaranya:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Pas foto terbaru suami istri
  • Surat keterangan gaji

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan beberapa dokumen tambahan yang menyatakan memiliki penghasilan  seperti;

  • Fotokopi SK terakhir pegawai tetap
  • Surat keterangan gaji atau slip gaji
  • Surat keterangan rekomendasi dari perusahaan
  • Menyerahkan surat permohonan

cara pengajuan kredit rumah di bank BRI

Tips Agar Pengajuan KPR Cepat Di Setujui

Dokumen setiap pengajuan KPR Bank BRI tentu berbeda-beda, dan hal tersebut tentu disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dijalani nasabah. Nah agar cara pengajuan kredit rumah di bank BRI cepat disetujui, sebaiknya lakukan cara berikut.

1. Secepatnya penuhi dokumen

Dokumen persyaratan merupakan langkah pertama yang harus anda penuhi jika ingin KPR BRI anda cepat diproses. Jangan ketinggalan satu dokumen pun ketika anda mengajukan KPR. Jika terdapat satu dokumen yang kurang maka pihak bank pasti akan menolak permohonan kredit rumah tersebut.

2. Ikuti Syarat dan Ketentuan

Setelah anda memenuhi seluruh dokumen pelengkap sebagai prasyarat maka anda juga harus bisa mengikuti aturan atau ketentuan  bank. Seperti jangan pernah lupa bahwa besaran angsuran perbulan yang tidak boleh lebih dari 30 persen gaji atau pendapatan usaha anda.

3. Memahami Aturan yang Berlaku

Sebagai pemohon tentu anda akan diberikan aturan main yang akan diterapkan. Untuk itu, anda harus memahami peraturan yang ada. Seperti anda juga harus mempersiapkan biaya seperti notaries, pajak penjualan, biaya administrasi, dan biaya provisi.

Ketika mengajukan KPR maka kamu harus melakukan pembayaran seperti, biaya provisi sebesar 1 persen dari total pinjaman, biaya administrasi sebesar 0,1 persen dari total pinjaman, biaya asuransi dan biaya akad.

Back to top button